Satgas PPKPT

Universitas Negeri Gorontalo

Artikel

Workshop Penyusunan SOP Satgas UNG Berjalan Sukses, 10 Dokumen Siap Disahkan Rektor

Gorontalo – Kegiatan “Workshop Penguatan Kapasitas Satgas melalui Penyusunan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan UNG” resmi ditutup pada Kamis, 20 November 2025, di Yulia Hotel Gorontalo. Selama dua hari, seluruh peserta mengikuti rangkaian materi dan diskusi intensif yang menghasilkan kemajuan signifikan dalam penyusunan turunan teknis dari Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan UNG yang sebelumnya telah disusun oleh Satgas PPKPT.

Setelah mengikuti materi dari empat narasumber, peserta melakukan pembahasan komprehensif terhadap 10 SOP utama Satgas PPKPT. Draft SOP yang telah dipersiapkan sebelumnya dibedah secara menyeluruh untuk memastikan relevansi, kejelasan, dan kesesuaian dengan kebutuhan operasional.

Proses pembahasan berlangsung sangat antusias serta turut dihadiri oleh Rektor Universitas Negeri Gorontalo (diwakili oleh Prof. Dr. Muhammad Amir Arham, M.E. Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni), Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (diwakili oleh Albertus Agus Windarto, S.E., M.M, CFrA. Inspektur Investigasi), dan Kepala BKKU.

Kesepuluh SOP tersebut meliputi SOP Pencegahan, Penanganan, Pemulihan Korban, Pemeriksaan, Pelaporan dan Tindak Lanjut, Penyusunan Kesimpulan dan Rekomendasi, Pendampingan, Pengenaan Sanksi Administratif, Perlindungan, dan Upaya Banding atau Keberatan. Seluruh SOP kini siap diajukan untuk pengesahan Rektor UNG.

Ketua Satgas PPKPT UNG, Dr. Laksmyn Kadir, M.Kes menyampaikan bahwa tersusunnya SOP ini merupakan langkah besar dalam memastikan Satgas bekerja dengan standar yang kokoh dan berlandaskan hukum. SOP ini akan menjadi pedoman resmi dalam menjalankan mandat Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024.

“Kami berharap, setelah SOP disahkan, pelaksanaan tugas Satgas PPKPT dapat berjalan semakin teratur, responsif, dan akuntabel. Dengan demikian, cita-cita UNG dalam mewujudkan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dapat terwujud dengan baik” pungkasnya.

Satuan Tugas
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Universitas Negeri Gorontalo