Satgas PPKPT

Universitas Negeri Gorontalo

Artikel

Wakil Rektor I Tekankan Penguatan Kapasitas Satgas dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Gorontalo – Sebagai narasumber keempat pada Workshop Penguatan Kapasitas Satgas melalui Penyusunan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan UNG, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, S.Pi, M.Si., Wakil Rektor Bidang Akademik UNG, menyampaikan materi mengenai “Penguatan Kapasitas Satgas PPKPT dalam Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan Berdasarkan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024.”

 

Dalam pemaparannya, Prof. Hafidz menegaskan bahwa Satgas membutuhkan kemampuan teknis, psikologis, dan administratif yang memadai untuk menangani kasus kekerasan dengan pendekatan yang profesional dan berperspektif korban. Ia menekankan bahwa kapasitas ini tidak hanya terkait pengetahuan regulatif, tetapi juga keterampilan komunikasi, pemeriksaan, dan analisis kasus.

 

Prof. Hafidz menguraikan tantangan praktis yang sering dihadapi perguruan tinggi dalam penanganan kasus kekerasan, mulai dari kompleksitas laporan, tekanan lingkungan sosial, hingga kebutuhan menjaga kerahasiaan dan keamanan korban. Dengan demikian, SOP yang tengah disusun harus mampu menjawab semua tantangan tersebut secara operasional.

 

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas unit—baik dengan fakultas, biro, maupun lembaga layanan psikologis—untuk memastikan Satgas bekerja secara terpadu dalam memberikan perlindungan kepada korban maupun pelapor. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan penanganan kasus.

 

Lebih jauh, Prof. Hafidz memaparkan bagaimana Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 menuntut perguruan tinggi memperkuat sistem pelaporan, pencatatan kasus, dan tindak lanjut administratif terhadap pelaku. Oleh karena itu, Satgas harus memiliki alur kerja yang jelas, termasuk mekanisme penetapan rekomendasi sanksi.

 

Ia juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas berkelanjutan melalui pelatihan, studi kasus, dan evaluasi berkala. Menurutnya, “Satgas yang kuat bukan hanya memiliki SOP, tetapi juga SDM yang siap menjalankannya.”

 

Sesi ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta workshop untuk memastikan bahwa penyusunan SOP benar-benar mencerminkan kebutuhan di lapangan dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga kampus.

Satuan Tugas
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Universitas Negeri Gorontalo