Gorontalo — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) secara resmi membuka kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas Satgas melalui Penyusunan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. Kegiatan yang berlangsung di Yulia Hotel Gorontalo ini menjadi langkah strategis UNG dalam memperkuat tata kelola perlindungan warga kampus.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Muhammad Amir Arham, M.E., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni yang mewakili Rektor, menekankan pentingnya penyusunan SOP sebagai turunan teknis dari pedoman PPKPT yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Keputusan Rektor. Menurutnya, keberadaan SOP akan menjadi fondasi penting bagi Satgas dalam melaksanakan tugas secara profesional, terstruktur, dan akuntabel.
Ia juga menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan tata kelola yang terstandar serta mekanisme alur penanganan yang jelas agar seluruh unit kerja memahami perannya dan menjalankan fungsi sesuai ketentuan. Penyusunan SOP ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi Satgas dan unit terkait di UNG.
Pada kesempatan yang sama, Albertus Agus Windarto, S.E., M.M., CFrA., Inspektur Investigasi Itjen Kemendiktisaintek, turut memberikan arahan pembukaan mewakili Inspektur Jenderal Kemendiktisaintek. Dalam pesannya, ia mengapresiasi komitmen UNG yang responsif terhadap kebijakan nasional, khususnya Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang PPKPT.
Albertus menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi seluruh warga kampus. Tata kelola yang baik, menurutnya, menjadi kunci dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan. Oleh karena itu, penyusunan SOP merupakan bagian dari upaya memperkuat kredibilitas Satgas dan memastikan setiap tindakan memiliki dasar hukum dan prosedur yang jelas.
Workshop yang diikuti oleh 15 peserta dari unsur Satgas PPKPT UNG, Bagian Hukum & Humas, serta Tim Sekretariat UNG ini akan berlangsung selama dua hari. Peserta akan terlibat dalam pemaparan materi, diskusi, dan pembahasan menyeluruh terhadap draft SOP yang sebelumnya telah disusun sebagai bahan kerja.



